
SURABAYA (MS) – Minggu malam (5/10/2025), Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, tak bisa menyembunyikan kegeraman. Matanya tajam menatap wajah sejumlah wanita dan pria yang dia temui di Jalan Sememi, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Nada bicaranya tinggi. Sesekali terdengar membentak.
Emosi Imam meledak lantaran mendapati praktik prostitusi di kawasan yang dikenal sebagai eks lokalisasi Moroseneng masih hidup, beroperasi secara terang-terangan. Padahal, seharusnya kawasan tersebut sudah tutup permanen.
“Aparat Pemkot Surabaya tutup mata dengan keberadaan eks lokalisasi Moroseneng. Buktinya dibiarkan beroperasi secara terang-terangan. Saya curiga, ini jelas ada main mata antara pemilik wisma dengan pemangku wilayah setempat,” kata Imam mengungkapkan temuannya pada Selasa (7/10/2025).
Di lapangan, Imam bahkan mengaku ditawari layanan seks dengan tarif Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Situasi ini membuatnya yakin bahwa penutupan Moroseneng oleh Pemkot Surabaya hanya sebatas pemanis mulut, nir realisasi.
Kondisi itu semakin ironis karena di sekitar lokasi justru berdiri fasilitas publik yang tidak berfungsi. Imam menyebut keberadaan taman baca masyarakat, rumah padat karya, hingga kantor bersama MUI di kawasan itu kini mati suri.
“Di dekat lokalisasi ini ada taman baca masyarakat, ada kantor bersama MUI, ada rumah padat karya. Tapi semua fasilitas itu mati suri, tidak berfungsi optimal. Pamornya kalah dengan rumah bordil di sekitar. Ini membuktikan Pemkot gagal total dalam revitalisasi,” kata mantan jurnalis kawakan ini.
Dia menilai, seharusnya aset eks wisma yang telah diambil alih pemerintah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif warga. Namun faktanya, bangunan-bangunan itu kini lebih mirip rumah hantu yang ditinggalkan begitu saja.
Di sisi lain, kembalinya aktivitas prostitusi membuat lingkungan sosial warga sekitar terancam. Imam menilai, hal ini tidak hanya soal moralitas tetapi juga soal keamanan dan citra Surabaya sebagai kota yang mengklaim diri sudah bebas lokalisasi.
Oleh marena itu, Imam mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk turun tangan langsung. Dia menegaskan, penertiban tak cukup dilakukan setengah hati.
“Kasatpol PP, Lurah, dan Camat jangan berpura-pura tidak tahu. Mereka harus bertanggung jawab penuh. Jika masalah ini masih terus berlanjut dan terulang, maka saya minta Wali Kota Eri Cahyadi harus mengevaluasi dan mencopot mereka dari jabatannya,” tegas Imam.
Politisi yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya itu menyebut, maraknya kembali prostitusi di Moroseneng menjadi bukti lemahnya kepemimpinan dan pengawasan Pemkot.
“Ini adalah kegagalan sistemik di Pemkot Surabaya. Wali Kota harusnya lebih fokus menyelesaikan masalah-masalah kerakyatan seperti ini, bukan sekadar sibuk pencitraan dengan program-program yang tidak menyentuh akar masalah,” kritik Imam.
Dia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga Moroseneng benar-benar bersih. Imam juga mengingatkan agar janji penutupan total lokalisasi tidak hanya berhenti di spanduk, tetapi diwujudkan dengan tindakan.
“Saya ingatkan, janji penutupan total lokalisasi itu harusnya dipenuhi dengan pengawasan yang ketat dan solusi tuntas, bukan malah membiarkan Moroseneng hidup lagi di tengah kota,” sambung Imam.
Imam berkomitmen untuk membawa temuan ini ke DPRD Surabaya agar menjadi perhatian serius seluruh pihak. Dia menegaskan, Surabaya harus benar-benar bersih dari praktik prostitusi jika ingin disebut kota berperadaban. (*/Red)





















