Metro9Berita

Sahabat Rakyat

Rilis Surabaya

Surabaya Kota Wakaf, Pemkot Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Surabaya Kota Wakaf
Prof Ahmad Muhibbin Zuhri memaparkan soal wakaf kepada peserta Madrasah Amil dan Nadzir di Kota Surabaya, Sabtu (6/12/2025). (dok/IST)

SURABAYA, Metro9Berita.com – Pemkot Surabaya bersama Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya menggelar Madrasah Amil dan Nadzir di kantor Bappendalitbang, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi amil zakat, infaq, sedekah (ZIS) dan nadzir wakaf dalam mendukung Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf.

Kepala Bapemkesra Surabaya, Arief Boediarto, mewakili wali kota untuk mewujudkan Kota Wakaf, menyampaikan apresiasi atas sinergi antar lembaga yang telah terjalin. Menurutnya, sinergi tersebut mampu menciptakan harmonisasi, seperti ketika para wakif mewakafkan tanahnya. Kemudian BWI dan Baznas memfasilitasi proses-proses administrasinya.

“Ini adalah suatu kearifan lokal yang terjadi di Indonesia, InsyaAllah tidak banyak kota yang melakukannya di Jawa Timur. Ini luar biasa kalau bisa diturunkan ke kota-kota yang lain,” ujar Arief.

Ia juga menekankan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat bersifat harus segera didistribusikan (habis). Sedangkan wakaf bersifat investasi dan tidak boleh habis, melainkan harus terus berkembang hasilnya untuk kemaslahatan umat.

“Kami berharap madrasah ini dapat meningkatkan kompetensi para amil dan nadzir. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” harapnya.

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah melaporkan, bahwa Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama ini diikuti oleh sekitar 200 peserta. Pesertanya terdiri dari unsur Unmuh, unit pengumpul zakat (UPZ) masjid dan mushola, serta UPZ Baznas kecamatan se-Kota Surabaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami. Sehingga angkatan pertama kita laksanakan hari ini dan InsyaAllah kita akan lakukan beberapa angkatan berikutnya,” kata Hamzah.

Hamzah menyampaikan tujuan utama pelatihan ini, adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dan nadzir wakaf. Ke depan, Baznas dan BWI berkomitmen tidak hanya mengadakan pelatihan. Tetapi juga pendampingan dan merencanakan sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Supaya nadzir dan amil di masjid-masjid, mushola atau UPZ ini betul-betul punya pengetahuan, punya kemampuan, dan punya kompetensi di dalam hal mengelola baik itu zakat maupun wakaf di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa Baznas dan BWI adalah dua pilar penting dalam instrumen keuangan sosial Islam. Zakat yang dikelola Baznas berfungsi sebagai instrumen distribusi yang memberikan solusi langsung. Sementara wakaf yang dikelola BWI berfungsi sebagai instrumen investasi sosial yang memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.

“Zakat mengangkat, wakaf menguatkan, bersama memberdayakan umat,” tutup Hamzah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana BWI Surabaya, Prof Dr KH Ahmad Muhibbin Zuhri, menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan amanah zakat dan wakaf. Ia menjelaskan, bahwa wakaf merupakan aset perbankan dan skema investasi dalam ajaran Islam. Jika zakat harus segera habis, wakaf harus terus dikembangkan.

“Kalau wakaf ini karena investasi, itu tidak boleh habis, tapi harus terus berkembang dan hasil berkembangnya itu nanti untuk didistribusikan bagi kemaslahatan umat,” jelas Prof Muhibbin.

Pihaknya berharap melalui madrasah ini, pengabdian para amil dan nadzir bagi kemaslahatan umat dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat. “Tentunya, kami berharap pelatihan ini bisa berlanjut untuk terus meningkatkan kemampuan amil dan nadzir di Kota Surabaya,” pungkasnya. (*Harun)

Visited 16 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page